5 Hal Mengenai Laporan UKL UPL Semester
11/12/2021 · Merujuk Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup, disebutkan pula bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan yang tidak termasuk dalam kriteria wajib AMDAL wajib memiliki UKLUPL dan harus melaporkannya setiap 6 (enam) bulan sekali. Pelaku usaha wajib UKL UPL juga perlu .